Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023

Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah mengambil langkah progresif dalam memenuhi kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya. Hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.



Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Tebing Tinggi memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2023. Berikut adalah informasi penting terkait penerimaan PPPK di Kota Tebing Tinggi:


1. Jenis Jabatan yang Dibutuhkan

Penerimaan PPPK di Kota Tebing Tinggi akan mengisi berbagai jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Adapun jabatan fungsional yang dibutuhkan meliputi, namun tidak terbatas pada:

  1.  Guru
  2. Tenaga Kesehatan
  3. Tenaga Teknis
  4. Tenaga Kependidikan
  5. Tenaga Perpustakaan
  6. Tenaga Pustakawan
  7. Tenaga Keagamaan
  8. Tenaga Kearsipan
  9. Tenaga Kehutanan
  10. Dan jabatan fungsional lainnya sesuai kebutuhan.

2. Persyaratan Umum

Calon pelamar PPPK di Kota Tebing Tinggi harus memenuhi persyaratan umum, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar.

- Tidak memiliki ikatan kerja dengan instansi lain.

- Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.


3. Cara Pendaftaran

Informasi lebih lanjut terkait cara pendaftaran, persyaratan dokumen, jadwal penerimaan, dan semua hal yang berkaitan dengan proses penerimaan PPPK di Kota Tebing Tinggi akan diumumkan secara resmi melalui situs web resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan media sosial resmi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota.


  1. PENGUMUMAN SELEKSI PPPK_TEBING TINGGI ( UNDUH )
  2. SE TENTANG KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK DALAM PENDAFTARAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2023 ( UNDUH )
  3. SE Kualifikasi Pendidikan STR PPPK 2023 ( UNDUH )

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengundang seluruh warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses penerimaan PPPK ini. Dengan bergabung dalam ASN, Anda akan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.

Pantau informasi resmi dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan semua rincian terkait penerimaan PPPK ini. Semoga proses penerimaan ini berjalan lancar dan memberikan kesempatan bagi individu yang berkualifikasi untuk berkontribusi dalam memajukan Kota Tebing Tinggi.

Posting Komentar untuk "Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023"